Surat Kuasa Buku Nikah yang Hilang









Kesimpulan



Surat kuasa buku nikah yang hilang adalah dokumen yang sangat penting bagi setiap pasangan suami istri yang kehilangan buku nikahnya. Untuk mengurus surat kuasa ini, harus disiapkan dokumen-dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, sertifikat nikah, dan surat kuasa yang ditandatangani. Pengurusan surat kuasa ini dapat dilakukan di Kantor Urusan Agama atau Kantor Catatan Sipil terdekat.

close